Monday, March 19, 2012

Tugas E-learning Pancasila

Tugas E-learning Pancasila

Tugas 1 :
Pancasila digali dari kebudayaan bangsa sendiri, apakah yang dimaksud dengan pengertian digali dan siapa penggalinya ? Jelaskan secara meluas dan mendalam !

Jawaban :
Pancasila digali dari kebudayaan bangsa sendiri. Kalimat tersebut mempunyai arti bahwa sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang di masyarakat negeri ini sejak berabad-abad lamanya. Walaupun secara formal, Pancasila baru menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah hari kemerdekaan Indonesia, namun jauh sebelum tanggal tersebut bangsa Indonesia telah memiliki nilai unsur-unsur Pancasila dan bahkan telah melaksanakan di dalam kehidupan mereka dahulu.

Pancasila diyakini juga sebagai pandangan hidup bangsa, yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Oleh karena itu, Pancasila adalah ciri khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila terdiri dari lima nilai pokok sebagai pondasi negara Indonesia yang selalu berkaitan dari satu sila ke sila lainnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak jaman nenek moyang kita, dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut secara garis besar dapat dibagi sebagai berikut :
1.        Nilai ketuhanan (Religiusitas)
2.        Nilai kemanusiaan (Moralitas)
3.        Nilai persatuan (kebangsaan) Indonesia
4.        Nilai permusyawaratan dan perwakilan
5.        Nilai keadilan sosial
Nilai-nilai diatas adalah nilai-nilai yang patut kita jaga demi masa depan negeri ini.

Selain itu, dikenal pula teori asal mula pancasila sebagai dasar filsafat negara, yang dapat dibedakan sebagai berikut :
1.        Causa materialis (asal mula bahan) ialah berasal dari bangsa Indonesia sendiri, terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya.
2.        Causa formalis (asal mula bentuk atau bangun) dimaksudkan bagaimana Pancasila itu dibentuk rumusannya sebagaimana terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini BPUPKI memiliki peran yang sangat menentukan.
3.        Causa efisien (asal mula karya) ialah asal mula yang meningkatkan Pancasila dari calon dasar negara menjadi Pancasila yang sah sebagai dasar negara. Asal mula karya dalam hal ini adalah PPKI sebagai pembentuk negara yang kemudian mengesahkan dan menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat negara setelah melalui pembahasan dalam sidang-sidangnya.
4.        Causa finalis (asal mula tujuan) adalah tujuan dari perumusan dan pembahasan Pancasila yakni hendak dijadikan sebagai dasar negara. Untuk sampai kepada kausan finalis tersebut diperlukan kausa atau asal mula sambungan.

Kedudukan Pancasila itu sendiri tidak semata-mata sebagai dasar negara Indonesia tapi juga sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai jiwa bangsa, sebagai kepribadian bangsa, dan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Begitu penting dan kuatnya kedudukan Pancasila di negeri ini menunjukan bahwa Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita-cita pendiri bangsa Indonesia dapat terwujud.

Pendiri bangsa Indonesia itu sendiri dapat dikatakan sebagai penggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan oleh PPKI. Rumusan Pancasila inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000.

Rumusan ini diperoleh dari perundingan beberapa tokoh-tokoh kemerdekaan Indonesia seperti, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, M. Yamin, Soepomo, dan tokoh lainnya. Berkat pemikiran keras para tokoh tersebut, maka diperoleh nilai-nilai pokok kehidupan yang telah ada, telah tumbuh, dan berkembang di masyarakat Indonesia. Selain itu, mereka pun mengutarakan cita-cita bangsa Indonesia, sehingga dalam perjalanannya bangsa ini tak perlu khawatir akan kehilangan arah atau tujuan, selama bangsa ini mampu berpegang teguh pada Pancasila. Pokok-pokok pikiran tersebut dituangkan dalam baris-baris kalimat, yang kemudian dikaitkan, disatukan dan dikukuhkan menjadi lima sila pokok dasar negara Indonesia. Lima sila inilah yang seterusnya dijadikan alat pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, pandangan hidup bangsa, maupun ciri khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lainnya. Dan selanjutnya, adalah tugas para penerus bangsa untuk selalu memperkokoh Pancasila dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

No comments:

Post a Comment